• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setuju jika ojek online (ojol) diatur dalam landasan hukum setingkat Undang-undang. Aturan tersebut termasuk mengenai  kesejahteraan pengemudi ojol.

Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol, kata Budi Karya Sumadi dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Menurut Budi,perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol. Hal itu karena saat ini jumlah kendaraan ojol sangat banyak dan mempengaruhi transportasi umum dan konektivitas masyarakat.

Apa (pendapatan ojol) yang didapat itu memang sangat dibutuhkan keluarganya. Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas, kami apresiasi, ujar dia.

Budi mengatakan akan bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi ketentuan di UU yang bisa mengakomodasi kebutuhan para pengemudi ojol.

Saat ini, UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang. Aturan terkait kendaraan roda dua saat ini hanya diatur dalam ketentuan setingkat peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Miliarder Johann Rupert Geser Aliko Dangote Jadi Orang Terkaya di Afrika, Segini Kekayaannya

Miliarder Johann Rupert Geser Aliko Dangote Jadi Orang Terkaya di Afrika, Segini Kekayaannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

2025-05-02
PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

2026-09-23
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

2026-09-17
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai

Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai

2026-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

2026-09-24
Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

2026-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

2026-09-24
0
Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

2026-09-24
0
CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

2026-09-24
0
Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

2026-09-24
0
Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

2026-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.