• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Sektor Tambang Terkontraksi, APBI: Prospek di Kuartal II-2026 Masih Menantang

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Sektor Tambang Terkontraksi, APBI: Prospek di Kuartal II-2026 Masih Menantang

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setuju jika ojek online (ojol) diatur dalam landasan hukum setingkat Undang-undang. Aturan tersebut termasuk mengenai  kesejahteraan pengemudi ojol.

Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol, kata Budi Karya Sumadi dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Menurut Budi,perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol. Hal itu karena saat ini jumlah kendaraan ojol sangat banyak dan mempengaruhi transportasi umum dan konektivitas masyarakat.

Apa (pendapatan ojol) yang didapat itu memang sangat dibutuhkan keluarganya. Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas, kami apresiasi, ujar dia.

Budi mengatakan akan bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi ketentuan di UU yang bisa mengakomodasi kebutuhan para pengemudi ojol.

Saat ini, UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang. Aturan terkait kendaraan roda dua saat ini hanya diatur dalam ketentuan setingkat peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Miliarder Johann Rupert Geser Aliko Dangote Jadi Orang Terkaya di Afrika, Segini Kekayaannya

Miliarder Johann Rupert Geser Aliko Dangote Jadi Orang Terkaya di Afrika, Segini Kekayaannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

2026-09-04
Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

2026-09-04
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-05
Rupiah Menguat ke 17.628, Pernyataan The Fed Jadi Angin Segar

Rupiah Menguat ke 17.628, Pernyataan The Fed Jadi Angin Segar

2026-09-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-05
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-05
Harga Emas Pegadaian 4 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kembali Melejit

Harga Emas Pegadaian 4 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kembali Melejit

2026-09-05
Harga Emas Perhiasan 4 September 2026: Perbandingan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 4 September 2026: Perbandingan Raja Emas dan Laku Emas

2026-09-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
FBI Sita Kripto US$ 560.000 Diduga untuk Pendanaan Hamas

FBI Sita Kripto US$ 560.000 Diduga untuk Pendanaan Hamas

2026-09-05
0
Harga Kripto 4 September 2026: Bitcoin Melesat, ZEC Terbang 14,54%

Harga Kripto 4 September 2026: Bitcoin Melesat, ZEC Terbang 14,54%

2026-09-05
0
Bitcoin Tembus US$ 82.000, Ethereum hingga Dogecoin Ikut Menguat

Bitcoin Tembus US$ 82.000, Ethereum hingga Dogecoin Ikut Menguat

2026-09-05
0
Analis Sebut Adopsi Bitcoin Lebih Tinggi Ketimbang Emas

Analis Sebut Adopsi Bitcoin Lebih Tinggi Ketimbang Emas

2026-09-05
0
IMF Ungkap Donasi Tingkatkan Pertumbuhan Bitcoin di El Salvador

IMF Ungkap Donasi Tingkatkan Pertumbuhan Bitcoin di El Salvador

2026-09-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-05
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.