Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol). Namun, prosesnya disebut masih dibahas oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Kendati masih dibahas tersebut, Dudy belum bicara banyak mengenai perkembangannya. Dia melempar kewenangannya ke Mensesneg.
BACA JUGA:110 Juta Orang Jalan-Jalan, Menhub Klaim Angkutan Nataru Lancar
BACA JUGA:Penyebab Pesawat ATR 42-500 Jatuh Diselidiki KNKT, Black Box Belum Ditemukan
BACA JUGA:Menhub Ungkap Kronologi Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak hingga Jatuh di Sulsel
Perpres Ojol ini sekarang ini sedang dibahas di Sekretariat Negara. Jadi, nanti mungkin dari Sekretaris Negara yang akan melakukan update, ungkap Dudy, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dia mengatakan, pembahasan rancangan Perpres Ojol tidak hanya melibatkan satu kementerian atau lembaga saja, melainkan ada banyak pihak yang dilibatkan. Dudy sebut, koordinator pembahasannya di tangan Mensesneg Prasetyo Hadi
Soal substansi aturannya, Dudy mengamini bakal ada ketentuan soal bagi hasil dengan mitra pengemudi ojol. Ya, tentunya ngatur ojol, ya. Tapi nanti nunggu keluar dulu. Ini masih dalam pembahasan, ya. Mungkin salah satunya itu (bagi hasil) barangkali, belum-belum bisa disampaikan, ujar dia.
Masih Dibahas
Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Tujuannya, melindungi hak para mitra pengemudi, sekaligus memastikan keberlangsungan usaha perusahaan aplikator.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, regulasi ini ditargetkan dapat segera diterbitkan agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring.
Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tapi juga di satu sisi bagaimana perusahaan, dalam hal ini aplikator, juga bisa berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478727/original/014274200_1768915785-Peneliti_CORE_Indonesia_sekaligus_Guru_Besar_Institut_Pertanian_Bogor__IPB___Andreas_Santosa.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476934/original/027256100_1768803386-Badan_Pengatur_Hilir_Minyak_dan_Gas_Bumi__BPH_Migas_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386099/original/078137900_1760954214-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477485/original/096998400_1768827237-Direktur_Utama_InJourney__Maya_Watono-19_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4239448/original/020816200_1669364099-WhatsApp_Image_2022-11-24_at_19.44.16.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129181/original/073224100_1739277124-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)