Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-Amerika BRICS.
Pengumuman Trump yang tidak menguraikan kebijakan khusus BRICS, muncul saat pertemuan kelompok itu sedang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil.
Pemimpin blok itu tampaknya mengarahkan perhatian kepada kebijakan tarif Trump yang luas dalam sebuah pernyataan pada Minggu ini dengan memperingatkan terhadap tindakan proteksionis sepihak yang tidak dapat dibenarkan, termasuk peningkatan tarif timbal balik yang tidak pandang bulu.
Tanpa menyebut AS, pemimpin itu menyuarakan kekhawatiran serius tentang munculnya tindakan tarif dan nontariff sepihak yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan WTO. Demikian mengutip dari CNBC, Senin (7/7/2025).
Selain itu, pemimpin blok tersebut juga memperingatkan proliferasi tindakan pembatasan perdagangan mengancam akan menganggu ekonomi global dan memperburuk kesenjangan ekonomi yang ada.
Negara mana pun yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10%. Tidak akan ada pengecualiaan untuk kebijakan ini,” tulis Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Minggu malam di Amerika Serikat.
Mantan Negosiator Perdagangan AS dan Peneliti Senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Stephen Olson menuturkan, Trump mungkin terprovokasi oleh pernyataan bersama pemimpin BRICS yang samar-samar menyindir kebijakan tarif-nya.
“Dengan kebijakan anti-Amerika, presiden mungkin merujuk pada keinginan yang diungkapkan oleh anggota BRICS untuk bergerak melampaui tatanan dunia yang dipimpin AS dalam keuangan dan tata kelola global,” ujar Olson.
Seiring hal itu menarik untuk mengenal BRICS, apalagi Indonesia juga telah bergabung dengan BRICS.