Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan pelaporan data terkait jumlah pelamar yang berhasil diterima kerja melalui bursa kerja atau job fair. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kritik publik yang menilai job fair hanya sebatas formalitas tanpa hasil konkret.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan peserta job fair. “Kemarin saya udah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan… ada yang sudah wawancara sekian dan ada yang sudah diterima,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut Yassierli, anggapan bahwa job fair hanyalah formalitas tidak sepenuhnya benar. “Ungkapan bahwa Joper itu formalitas menurut saya kurang pas lah,” tegasnya. Ia menekankan bahwa lowongan kerja yang tersedia dalam job fair memang riil dan sedang dalam proses perekrutan.
Proses verifikasi data pelamar yang diterima kerja membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan, karena harus melalui tahapan administrasi hingga wawancara.
“Mereka butuh waktu… biasanya butuh waktu sekitar 1–2 bulan,” jelas Yassierli.