Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan telah mencopot sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi izin pengadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Yassierli membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut bahwa pencopotan pejabat terkait sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Mohon dicatat bahwa kami sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kami serahkan kepada KPK,” kata Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025).
Libatkan Lebih dari Satu Pejabat
Namun demikian, ia enggan menyebutkan jumlah pasti pejabat yang telah dicopot. Ia hanya mengonfirmasi bahwa lebih dari satu pejabat telah diberhentikan sejak Februari–Maret 2025.
Yassierli juga menegaskan bahwa pencopotan pejabat tidak mengganggu layanan pengurusan izin TKA.
“Karena pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan izin tenaga kerja asing. Bahkan kami berharap ini menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.