Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan proses penyusunan formula upah minimum terus berjalan. Dia menargetkan, upah minimum provinsi atau UMP 2026 bisa ditetapkan sebelum 31 Desember 2025.
Dia menjelaskan, penghitungan formula terus digodok pemerintah. Dengan target tadi, UMP akan berlaku mulai Januari 2026.
BACA JUGA:Menaker Dorong Regulasi Pekerja Gig agar Dapat Perlindungan Setara Pekerja Formal
BACA JUGA:Kenaikan UMP 2026 Tak Satu Angka, Ini Penjelasan Menaker
BACA JUGA:Menaker Yassierli Resmi Luncurkan Kanal “Lapor Menaker”
Kepastiannya kita tunggu ya. Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan bulan Januari (2026), kata Yassierli, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) baru soal formula pengupahan ini tidak mengikuti aturan yang ada sebelumnya. Meskipun, dia belum bisa memastikan waktu rampungnya PP tersebut.
Jadi ini memang kita ingin PP ini benar-benar siap dan tentu ini kita tidak bisa patok targetnya kapan, tapi kita berharap koordinasi lintas kementerian dengan stakeholders-stakeholders ini beres ya tentu sesegera mungkin, ungkap dia.
Jadi amanat dari undang-undang, formula itu dirinci di PP. Makanya sebelumnya ada PP 51 (tahun 2023), sekarang kemudian kita sedang menyiapkan PP yang baru, Yassierli menambahkan.
Usulan Pengusaha
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penetapan upah minimum tidak bisa ditetapkan setara secara nasional. Namun, perlu diterapkan berdasarkan perkembangan ekonomi daerah dan sektor usaha masing-masing.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan, penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam porsi pengupahan perlu mengacu pada data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini untuk menjaga agar kebijakan pengumpahan itu tetap adil, transparan dan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, kata Shinta dalam konferensi pers, di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
/2022/01/21/278715153.jpg)
/2025/10/15/1009883053.jpg)
/2025/09/15/1726746983.jpg)
/2025/07/24/1981604098.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302024/original/069793300_1753969621-Gemini_Generated_Image_9sncvd9sncvd9snc.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2376778/original/028716000_1538914360-Untitled-3.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5420583/original/059762400_1763795672-f2e81a1d-94b4-4d61-b780-cf6a7036d0e6.jpeg)
/2025/06/11/25951370.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2670622/original/065918900_1547111679-20190110-Rupiah-Tetap-Berada-di-Zona-Hijau-Angga1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412215/original/040228800_1763042792-IMG-20251113-WA0014.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4978747/original/098013900_1729763562-20241024-Demo_Buruh-AFP_2.jpg)