• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mau Dapat Insentif PBB DKI Jakarta 2024? Cek di Sini Ketentuannya

Mau Dapat Insentif PBB DKI Jakarta 2024? Cek di Sini Ketentuannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-07
0

Mau Dapat Insentif PBB DKI Jakarta 2024? Cek di Sini Ketentuannya

Jakarta Kabar gembira bagi warga Jakarta yang memiliki properti dan lahan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pokok PBB dan pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menjelaskan, Keringanan Pokok PBB tersebut adalah 10 persen untuk pembayaran pada periode 04 Juni – 31 Agustus 2024, dan 5 persen untuk pembayaran pada periode 1 September-30 November 2024.

“Sedangkan untuk Pembebasan Sanksi Administratif dikenakan kepada Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2013 sampai dengan tahun pajak 2023 pada periode 4 Juni – 30 November 2024; Melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlakunya Pergub ini tetapi masih dikenakan sanksi administrasi. Membayar angsuran PBB-P2 sebelum jatuh tempo jadwal pembayaran angsuran terakhir, dan; Bebas dari sanksi bunga angsuran dan bunga terlambat bayar,” papar Morris dikutip Selasa (6/8/2024).

Selanjutnya adalah Ketentuan Insentif Pembayaran hanya berlaku untuk PBB-P2 yang masih harus dibayar, Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif ini, dan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai metode di seluruh channel pembayaran yang bekerja sama dengan Pemprov Jakarta.

“Sekurangnya ada tiga manfaat Insentif Pembayaran PBB, yaitu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar PBB; meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB,” tutur Morris.

Kebijakan insentif pembayaran PBB DKI Jakarta tahun 2024 memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mendapatkan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi. Insentif ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.Morris Danny mengajak Wajib Pajak memanfaatkan insentif ini dengan melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024.

“Dengan melakukan pembayaran PBB, kita turut berkontribusi dalam membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera,” kata Morris menutup keterangannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siapa Pemilik JakLingko? Simak Ulasannya di Sini

Siapa Pemilik JakLingko? Simak Ulasannya di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

2025-07-29
Perusahaan Ini Dinobatkan sebagai Tempat Kerja Terbaik 7 Tahun Berturut-turut

Perusahaan Ini Dinobatkan sebagai Tempat Kerja Terbaik 7 Tahun Berturut-turut

2025-07-26
Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

2025-07-28
Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

2025-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29
Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

2025-07-29
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

2025-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
0
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29
0
Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

2025-07-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

2025-07-29
0
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2025 Susut Rp 1.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2025 Susut Rp 1.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.