Jakarta Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam pemberantasan tambang ilegal agar tidak berhenti sebatas wacana.
Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, menilai langkah pemerintah membuka babak baru dalam penegakan hukum sektor mineral dan batubara.
BACA JUGA:Empat Fakta KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
BACA JUGA:Viral Mencuri di Tanah Sendiri, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Sukabumi
BACA JUGA:KPK Balas Bahlil soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika: Kami Tak Bisa Bekerja Sendirian
BACA JUGA:Ada Temuan Tambang Ilegal di Dekat Mandalika, Sehari Bisa Produksi 3 Kg Emas
“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” ujar Sudirman, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menindak pelaku perusakan sumber daya alam.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden yang langsung menyoroti masalah ini dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu. Ini pertama kalinya isu tambang ilegal benar-benar diangkat di level tertinggi negara,” tambahnya.
Masalah tambang ilegal, lanjut Sudirman, bukan hal baru. Aktivitas ini sudah muncul sejak masa kolonial, terutama pada komoditas timah, emas, dan batuan. Namun, lonjakan signifikan terjadi sejak era reformasi akhir 1990-an, ketika penggunaan alat berat seperti ekskavator dan truk besar mulai masif.
“Praktik tambang ilegal tidak mungkin dijalankan oleh rakyat kecil semata. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal, hingga oknum aparat,” jelasnya.
Kini, aktivitas tersebut telah merambah hampir semua komoditas strategis, batu bara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, hingga bauksit di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4550663/original/083336600_1692876675-20230824-Dolar-Melemah-Rupiah-Menguat-Angga-3.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458328/original/071972500_1767077571-BBM_Aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975025/original/099793100_1648205102-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458155/original/092863000_1767072029-WhatsApp_Image_2025-12-30_at_09.24.45.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457831/original/061087900_1767059706-04b2abd5-8e52-4017-9f04-51667654d0cd.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181747/original/031242800_1594892569-20200716-Rupiah-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545720/original/056823400_1629425275-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2849793/original/011745700_1562754395-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)