Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menuturkan, pihaknya akan segera menyiapkan daftar UMKM yang layak mengelola tambang sesuai permintaan Menteri ESDM Lahadalia.
Namun, untuk saat ini Kementerian UMKM sedang dilakukan sinkronisasi terkait peraturan pemerintah sebagai turunan dari undang-undang yang berlaku.
Sedang kita siapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undangnya, yaitu peraturan pemerintahnya, kata Maman saat ditemui di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Adapun pembahasan antara kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi, sedang berlangsung. Maman berharap proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin.
Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait Kementerian ESDM, Kementerian Investasi Kementerian UMKM, Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Ini lagi dibicarakan, ujarnya.
Meskipun belum ada kepastian waktu pasti, Maman optimistis finalisasi peraturan pemerintah dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia memperkirakan proses ini mungkin tidak akan selesai dalam waktu kurang dari setahun.
Ya, tentunya kita akan Segerakan untuk kita finalisasi PP-nya. Sesegera mungkin, sedang dalam pembahasan, imbuhnya.