• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Maman Abdurrahman Bakal Bentuk Satgas Perlindungan UMKM

Maman Abdurrahman Bakal Bentuk Satgas Perlindungan UMKM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-20
0

Maman Abdurrahman Bakal Bentuk Satgas Perlindungan UMKM

Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Terhadap UMKM.

Satgas ini bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi para pelaku UMKM, sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM.

Ini semua berangkat dari kami di Kementerian UMKM muau serius mengimplementasikan dan menindaklanjuti apa yang tertuang di dalam PP No. 7 Tahun 2021. Apa itu? PP tentang Perlindungan, kemudahan Terhadap usaha Mikro, kecil dan menengah, kata Maman saat ditemui di kantor Kementerian UMKM, ditulis Kamis (20/3/2025).

Menteri Maman Abdurrahman menegaskan, bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah serius pemerintah dalam melindungi pelaku usaha kecil dari berbagai hambatan dan ancaman.

Tugas Satgas UMKM

Adapun beberapa poin utama yang menjadi fokus Satgas ini adalah, pertama, Pemenuhan Kuota 40% untuk Produk UMKM.

Pemerintah menetapkan bahwa 40% dari pengadaan barang dan jasa di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten wajib menggunakan produk UMKM. Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar bagi UMKM.

Kedua, 30% Ruang di Fasilitas Publik untuk UMKM. Sebanyak 30% dari ruang di fasilitas publik seperti terminal, rest area, dan pasar modern harus diperuntukkan bagi UMKM. Ini memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk berkembang.

Ketiga, harga sewa tempat usaha bagi UMKM di fasilitas publik harus lebih rendah dari harga pasar, yaitu sekitar 30% di bawah harga normal. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional mereka.

Komersialisasi biaya Penyewaannya Itu harus dibawah Harga normal Kurang lebih 30%, ujar Menteri UMKM.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja

Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

2025-06-28
Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

2025-06-23
Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

2025-05-14
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

2025-06-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
0
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
0
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
0
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29
0
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

2025-06-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.