Jakarta – Malaysia menyatakan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) tidak sah. Hal ini setelah Mahkamah Agung memutuskan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump berdasarkan the International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) atau Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional ilegal pada Februari 2026.
Mengutip Yahoo Finance, Rabu (18/3/2026), Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani menuturkan, perjanjian perdagangan antara AS-Malaysia telah dinyatakan tidak efektif.
BACA JUGA:Malaysia Resmi Dihukum AFC, Gagal Lolos ke Piala Asia 2027!
BACA JUGA:Malaysia Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan
BACA JUGA:Resmi! Byon Combat Showbiz 7 Digelar di Malaysia, Pertama Kali di Luar Indonesia
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perang Iran, Malaysia Tiadakan Open House Idulfitri dan Kurangi Dinas Luar Negeri
BACA JUGA:Hadir untuk Pertama Kali di Malaysia, Byon Combat Catat Sejarah
“Itu tidak ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, itu batal dan tidak berlaku,” ujar Johari, seperti dilaporkan New Straits Times, Minggu, 14 Maret 2026, dikutip Rabu (18/3/2026).
Johari menuturkan, jika tarif dibenarkan berdasarkan surplus perdagangan, pihak berwenang harus secara jelas menentukan industri yang terlibat dan tidak memberlakukan tarif secara menyeluruh.
Mengenai peninjauan baru yang diluncurkan oleh AS berdasarkan Pasal 301 pekan lalu, Menteri Perdagangan menuturkan, sektor ekspor utama Malaysia yang dapat terpengaruh termasuk listrik dan elektronik, minyak dan gas, komoditas perkebunan seperti minyak sawit, sarung tangan dan produk berbasis karet lainnya. Johari menuturkan, Malaysia harus memastikan eksportirnya mematuhi standar ketenakerjaan dan lingkungan untuk menghindari potensi gangguan.
Partai oposisi Malaysia, Perikatan Nasional telah menyerukan sidang khusus untuk membahas perjanjian perdagangan yang dibatalkan itu. Sekretaris Jenderal Takiyuddin Hassan memperingatkan langkah itu dapat memengaruhi sektor ekspor dan rantai pasokan Malaysia seperti yang dilaporkan Free Malaysia Today pada Senin pekan ini.
Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Benzinga.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2025/03/04/2092239660.jpg)
/2021/02/09/652248560.jpg)
/2014/08/05/573778175.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5532675/original/099330300_1773665888-IMG-20260316-WA0013__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1423821/original/030379000_1480656294-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1443484/original/056382700_1482397441-20161222-BRI-Siapkan-Uang-Rp-17-Triliun-untuk-Transaksi-Tahun-Baru-dan-Natal-Jakarta-AY1.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533664/original/040176700_1773755481-Chief_Technology_Officer_Danantara_Indonesia__Sigit_Puji_Santosa-17_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533697/original/078616900_1773760429-1f3912ca-7653-45df-a7ab-d64716c225a3.jpeg)