Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat membatalkan sebagian besar agenda tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang luas. Hal itu memberikan teguran besar terhadap kebijakan ekonomi utama Donald Trump.
Mengutip CNBC, Sabtu (21/2/2026), hukum yang mendasari bea impor itu tidak memberi wewenang kepada Presiden Trump untuk mengenakan tarif. Demikian putusan mayoritas dengan suara 6-3 dalam keputusan yang telah lama ditunggu-tunggu.
BACA JUGA:Harga Kripto Bertahan di Zona Hijau Setelah Mahkamah AS Batalkan Tarif Trump
BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang
BACA JUGA:Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump
Putusan ini merupakan kerugian besar bagi Trump yang telah menjadikan tarif dan kekuasaannya yang diklaim untuk mengenakannya pada negara mana pun, kapan pun tanpa masukan dari Kongres.
Sikap hukum Trump “akan mewakili perluasan transformatif wewenang Presiden atas kebijakan tarif,” demikian kesimpulan dari suara mayoritas. Mahkamah Agung menyoroti Trump mengenakan tarif tanpa Kongres, yang memiliki kekuasaan untuk mengenakan pajak berdasarkan Konstitusi.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyampaikan pendapat pengadilan. Hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh berbeda pendapat.
Putusan tersebut mencatat sebelum Trump, belum pernah ada presiden yang menggunakan undang-undang yang dimaksud “untuk memberlakukan tarif apa pun, apalagi tarif sebesar dan seluas ini.”
Untuk membenarkan kewenangan tarif yang “luar biasa” tersebut, Trump harus “menunjuk pada otorisasi kongres yang jelas,” tulis pengadilan. “Dia tidak bisa.”
Putusan tersebut tidak menyebutkan apakah tarif yang telah dibayarkan berdasarkan tarif yang lebih tinggi perlu dikembalikan. Jumlah tersebut bisa mencapai USD 175 miliar atau Rp 2.951 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.860), menurut perkiraan baru dari Penn Wharton Budget Model.
Kavanaugh menulis dalam pendapatnya yang berbeda proses pengembalian dana “kemungkinan akan menjadi \’kacau\’,” setelah memperkirakan bahwa dampak jangka pendek dari putusan tarif pengadilan “bisa sangat besar.”
/2011/04/05/1638610422.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
/2023/02/18/1402689688.jpg)
/2025/12/24/2099843016.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369941/original/055657900_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY4.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507476/original/056800700_1771493559-Wakil_Direktur_Utama_Bank_Danamon__Honggo_Widjojo_Kangmasto-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508949/original/011521100_1771645285-IMG_0231.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507793/original/097997500_1771552625-1000240544.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508696/original/058250100_1771586403-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-20_Februari_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490995/original/001390300_1770039523-IMG_0952.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387491/original/064210700_1761045460-koperasi_desa_merah_putih_1.jpeg)