Jakarta Permintaan agar adanya penambahan kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk dinilai belum tepat oleh pelaku usaha penyeberangan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP).
Permintaan tersebut menyusul terjadinya kemacetan panjang akibat dihentikannya 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) oleh Kemenhub dimana LCT tersebut sudah beroperasi puluhan tahun di lintasan tersebut.
Penghentian yang berlangsung sekitar lima hari itu telah menyebabkan antrean kendaraan, terutama truk, mengular hingga sepanjang 40 kilometer. Kondisi tersebut memicu protes keras masyarakat yang kemudian viral di media sosial. Dan Kini, 15 kapal tersebut telah kembali beroperasi.
Ketua Bidang Tarif dan Usaha DPP Gapasdap Rahmatika mengungkapkan bahwa kemacetan yang terjadi di Ketapang bukan disebabkan oleh kekurangan kapal, melainkan karena keterbatasan jumlah dermaga.
Sebanyak 56 kapal yang ada saat ini hanya bisa dioperasikan 28 kapal karena keterbatasan dermaga. Bila penambahan kapal tetap dilakukan, hal itu hanya akan menambah deretan kapal-kapal yang menganggur karena tidak memiliki tempat sandaran (dermaga). Artinya, penambahan kapal bukan berarti menambah kapasitas muat atau daya angkut tapi malah menimbulkan antrian panjang operasional kapal karena kekurangan dermaga, ujar dia dikutip Senin (28/7/2025).