Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan bekerja sama untuk mempercepat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.
Hal itu sejalan dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto pada jajaran kabinet Merah Putih untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Adapun sebagai langkah awal dibutuhkan sinkronisasi data desa/potensi desa yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih untuk digali dan dikembangkan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peran data sebagai landasan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
Salah satu alat untuk pengentasan kemiskinan tersebut adalah melalui Kopdes/ Kel Merah Putih yang akan diarahkan untuk menyasar langsung kantong-kantong kemiskinan.
Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa berdampak sosial secara nyata seperti pengurangan kemiskinan, memutus rantai distribusi yang panjang dan lainnya, kata Menkop Budi Arie saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (7/8/2025).
Diharapkan setelah audiensi tersebut, akan ditindaklanjuti dengan pendalaman terkait sinkronisasi data desa di seluruh Indonesia termasuk dengan profil kemiskinan yang ada di desa sehingga dapat digunakan oleh pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih dalam merumuskan arah perjalanan bisnis yang dijalankan.
Kunci keberhasilan program ini adalah kerja sama antar kementerian dan lembaga. Komunikasi adalah kunci, ujar Budi.