Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae, mengatakan tidak ada peningkatan layanan safe deposit box (SDB) di perbankan usai terjadinya demo pada akhir Agustus 2025 lalu.
Diketahui, aksi demo berujung ricuh terjadi di sejumlah wilayah selama 25 Agustus – 2 September 2025. Adapun tuntutan demonstrasi terkait kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR menjadi pemicu utama.
Publik menyoroti kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya dianggap fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat, memicu sentimen negatif terhadap lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan layanan SDB merupakah salah satu layanan perbankan yang penting di Indonesia dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Permintaan terhadap layanan SDB lebih didorong oleh faktor-faktor fundamental yang berkaitan dengan meningkatnya kesadaran dan literasi keuangan masyarakat untuk mengelola dan melindungi aset mereka seperti dokumen legal, aset fisik yang bernilai seperti surat berharga, perhiasan dan emas, serta backup recovery digital wallet, ujar Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu (10/9/2025).
Kata Dian, tren penggunaan SDB yang diamati OJK lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat akan keamanan aset pribadi yang terkelola dengan baik, dan bukan merupakan reaksi sesaat (short-term reaction) terhadap dinamika sosial politik yang terjadi.