Jakarta Layanan keuangan syariah bukan hanya menawarkan alternatif dari sistem konvensional, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau oleh layanan keuangan formal. Inklusivitas menjadi kunci penting untuk mewujudkan pemerataan akses keuangan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi layanan keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sistem konvensional.
Meski demikian, tren pertumbuhannya menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya edukasi dan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, yang kerap dianggap rumit atau eksklusif hanya untuk kelompok tertentu.
Di sisi lain, lembaga keuangan syariah terus didorong untuk memperluas jangkauan layanan mereka, tidak hanya di kota besar, tetapi juga ke wilayah terpencil. Teknologi digital turut menjadi jembatan penting dalam menjangkau masyarakat luas.
Kehadiran layanan digital syariah, seperti mobile banking, e-wallet berbasis syariah, dan platform pembiayaan mikro, membantu mempercepat proses inklusi keuangan yang ramah dan sesuai nilai-nilai Islam.