Jakarta – Sebagian lahan milik Keraton Yogyakarta akan digunakan untuk proyek tol Solo-Yogyakarta dan Yogyakarta-Bawen. Skemanya adalah sewa lahan dengan nilai total Rp 160 miliar.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar mengatakan lama konsesi sewa lahan itu mencapai 40-50 tahun. Adapun luasnya mencapai 320 ribu meter persegi (m2).
Ya, sistemnya sewa, untuk jalan tol Solo-Yogyakarta, Yogya-Bawen. 320 ribu m2 ya, (konsesi) kurang lebih 40-50 tahun, ungkap Roy, ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta, ditulis Selasa (22/7/2025).
Dia mengatakan, nantinya biaya sewa itu akan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menjalankan proyek tol tersebut. Total biaya sewanya mencapai Rp 160 miliar.
Adapun, BUJT ini merujuk pada PT Jasamarga Jogja Bawen dan PT Jasamarga Jogja Solo.Â
(Ditanggunga) BUJT ya. Masuk dari investasinya BUJT. Kurang lebih Rp 160 M, selama 40 tahun ya, selama konsesi, bebernya.
Lahan Keraton Dipakai Buat Jalan Tol
Penyerahan 320 ribu meter persegi lahan Keraton Yogyakarta itu ditandai dengan Serat Kekancingan yang disampaikan oleh Sultan Hamengkubuwono X ke Kementerian PU. Penyerahan ini dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dokumen itu jadi tanda kerja sama pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.Â
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo dibangun di atas tanah seluas 245.302 meter persegi. Terdiri dari 177 bidang tanah desa, dan 17 bidang tanah Sultan. Sementara, Jalan Tol Yogyakarta-Bawe dibangun di atas lahan 75.440,75 meter persegi dengan 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan.