Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengusaha mikro dan kecil (UMK).
Program ini disebut sebagai kebijakan baru yang berpihak pada sektor usaha kecil, termasuk pengusaha properti yang selama ini sulit mendapatkan akses pembiayaan.
“KUR Perumahan adalah kebijakan yang berpihak kepada UMK dan baru ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia berdiri, kata Menteri PKP dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, para pelaku usaha properti harus memanfaatkan fasilitas ini sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis.
Dengan adanya dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau, pengusaha disektor properti diharapkan bisa memperluas akses pasar sekaligus berkontribusi dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ara mengapresiasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang turut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program tersebut.
Ara menyebut, HIPMI aktif mempersiapkan anggotanya bahkan menjangkau masyarakat luas di luar keanggotaan untuk ikut memanfaatkan kebijakan KUR Perumahan. Hal ini menunjukkan perhatian HIPMI terhadap UMKM dan masyarakat kecil.
HIPMI secara serius mempersiapkan daripada anggotanya bahkan yang bukan anggota tadi saya cek banyak sekali dari rakyat yang bukan anggota HIPMI tapi terutama dari segi demand banyak yang diundang artinya HIPMI juga peduli kepada rakyat kecil UMKM, ujarnya.