Jakarta Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit tahun ini. Angka ini naik sekitar 130.000 unit dari tahun lalu. Lantas, berapa anggaran yang disiapkan?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, peningkatan kuota rumah subsidi tersebut.
Tadi kan saya katakan, hari ini kita sampaikan, kita tidak bicara lagi kuota 220 ribu. Kita bicara 350 ribu, ya, kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, ditulis Rabu (28/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan besaran anggaran bagi rumah subsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam hitungannya, anggaran rumah subsidi yang digelontorkan ke BP Tapera mencapai hampir Rp 35 triliun, tepatnya Rp 34,4 triliun untuk penyediaan 350 ribu unit rumah.
Tambahnya sekitar kalau yang ke BP Tapera pak, itu sekitar Rp 16,4 triliun, dengan anggaran eksisting Rp 18 triliun, sehingga total alokasi tahun ini dengan 350 ribu (unit) ada Rp 35 triliun, ungkap Heru.