Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan satu kapal patroli atau speedboat dibakar oleh sejumlah orang. Hal tersebut terjadi dalam proses pengejaran kapal dengan alat pancing mini trawl.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Pung Nugroho Saksono menyampaikan kronologi kejadian kapal patroli KKP dibakar massa. Mulanya speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl.
Saat akan dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal tersebut kabur dan ABK mengandaskan kapalnya sendiri ke pantai.
Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat, dan tidak berselang lama masyarakat berdatangan serta mengepung speedboat KKP, yang kemudian terjadi pembakaran, kata Pung dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).
Ramai di media sosial, satu unit kapal patroli terlihat terbakar di bibir pantai di Sumatera Barat. Pembakaran kapal patroli KKP itu diketahui terjadi pada Jumat, 12 September 2025.
Pung Nugroho menegaskan pengawasan tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang resah atas keberadaan mini trawl di wilayahnya. Sebelum operasi ini, kapal pengawas PSDKP sekitar Mei-Juli lalu berhasil mengamankan enam kapal mini trawl di perairan tersebut.
PSDKP turun melakukan penertiban trawl, untuk mencegah potensi konflik horizontal antara nelayan pengguna trawl dan nelayan tradisional lainnya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Trawl merupakan alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” terangnya.