Jakarta Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando, menyoroti kekhawatiran pelaku industri tekstil terhadap potensi praktik transhipment barang asal China yang masuk ke pasar Amerika Serikat dengan label Indonesia.
Praktik ini dikhawatirkan menjadi imbas dari perang tarif dagang yang dilancarkan oleh Presiden AS, Donald Trump, terhadap China.
Menurut Aru, pemerintah perlu segera berkoordinasi dengan KPPU dalam menyusun kebijakan ekonomi, bisnis, dan perdagangan, agar Indonesia tidak menjadi korban dampak negatif dari kebijakan tarif global.
Yang dapat kita sarankan kepada pemerintah itu segera berkoordinasi dengan KPPU, kata Aru dalam konferensi pers KPPU terkait Dampak Penerapan Tarif Impor oleh AS, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan KPPU akan memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan masukan strategis dalam menghadapi situasi perdagangan internasional yang penuh tantangan ini. Aru menegaskan pentingnya langkah proaktif guna mencegah praktik curang seperti transhipment yang dapat merugikan industri nasional dan mencoreng reputasi dagang Indonesia.
Sudah saatnya KPPU ini dilibatkan dalam rapat-rapat koordinasi atau bahkan rapat kabinet Ketika pemerintah merilis suatu kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, bisnis, dan perdagangan, karena dampak yang terjadi akibat kebijakan tarif Amerika Serikat secara global di Indonesia potensi dampaknya sangat luar biasa, jelasnya.
Transhipment adalah praktik pengiriman barang ke negara ketiga untuk menghindari bea masuk atau tarif tertentu, yang dalam konteks ini dikhawatirkan dilakukan oleh eksportir China untuk menghindari tarif tinggi dari Amerika Serikat.
Aru menegaskan, KPPU dapat memberikan masukan-masukan dan pandangan bagaimana Indonesia bisa menghadapi persoalan tersebut, atau paling tidak meminimalisir potensi dampak negatif dari kebijakan perang tarif impor global.
Kita berharap pemerintah segera konsultasi dan kita berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan, ujarnya.