Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi atas peluncuran 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa.
Meski begitu, Misbakhun menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini bergantung pada pengelolaan pendanaan yang jelas, regulasi yang kuat, dan mitigasi risiko kebocoran dana agar dampaknya efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Kami di Komisi XI mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo yang menunjukkan keberpihakan pada ekonomi desa. Namun, dengan skala sebesar 80.081 koperasi yang melibatkan dana publik besar, pemerintah harus memastikan program ini berjalan dengan tata kelola yang baik,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (22/7).
Lebih lanjut, Misbakhun menyoroti pentingnya skema pendanaan yang matang dan berkelanjutan. Inpres no. 9/2025 menyebutkan empat sumber pendanaan awal untuk Koperasi Merah Putih, yaitu APBN, APBD, Dana Desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Terkait hal ini, ia menyarankan pendanaan lanjutan melalui sinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus koperasi, serta keterlibatan BUMN dan swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Koperasi ini harus didukung ekosistem finansial yang memungkinkan mereka tumbuh mandiri, bukan hanya hidup sesaat karena suntikan modal awal,” tambahnya.