Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjalankan fungsi sebagai Agen Pos. Nantinya, kantor Kopdes Merah Putih bisa menjadi titik pengiriman paket ke kawasan tersebut, layaknya Kantor Pos.
Direktur Business Development & Portfolio Management, PT Pos Indonesia, Prasabri Pesti, mengatakan KDMP akan mengemban tugas sebagai Agen Pos. Cara ini memastikan distribusi logistik ke 80 ribu titik koperasi.
“Dengan menjadi Agen Pos, koperasi otomatis sudah menjadi Kantor Pos. Masyarakat bisa kirim barang, beli meterai, membayar tagihan listrik, telepon, hingga layanan keuangan. Semuanya bisa dilakukan di KDMP,” kata Prasabri dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).
Agen Pos di KDMP memiliki fungsi ganda. Pertama, sebagai titik layanan kurir bagi masyarakat yang ingin mengirim paket, surat, atau dokumen. Kedua, sebagai mitra aktif yang bisa menjemput bola, membantu UMKM setempat dalam mengirimkan produk ke konsumen maupun marketplace.
Pos Indonesia akan membagi implementasi dukungan logistik KDMP dalam tiga tahap. Tahap pertama mencakup penyediaan konsultasi logistik, distribusi barang, pergudangan, hingga dukungan penyaluran bansos dan operasi pasar.
Tahap kedua akan memperluas peran KDMP ke level distribusi sekunder, termasuk pengelolaan transportasi melalui Transport Management System (TMS) dan pengelolaan pergudangan dengan Warehouse Management System (WMS). “Semua ini agar koperasi bisa mengelola logistik secara lebih profesional, efisien, dan terukur,” jelas Prasabri.