Jakarta Pemerintah mempercepat langkah operasionalisasi Klinik Desa dan Apotek Desa di bawah pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target mulai berjalan secara masif di akhir Agustus 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mengatakan untuk mempercepat operasional klinik dan apotek desa dibutuhkan dukungan teknis dan regulasi yang memadai dari pemerintah.
Adanya relaksasi aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendirian dan operasionalisasi gerai apotek dan klinik desa diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal.
Kita telah bersepakat untuk membuat beberapa relaksasi dari peraturan-peraturan yang ada dan juga teknis operasionalisasi pengelolaan apotek desa dan klinik desa yang ada di setiap koperasi desa (Kopdes Merah Putih), kata Wamenkop Ferry Juliantono dalam memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Mengenai Gerai Klinik dan Apotek Desa Kelurahan di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Melalui relaksasi aturan yang akan segera dirilis Kemenkes tersebut, Wamenkop Ferry Juliantono mengaku optimis bahwa model bisnis Kopdes Merah Putih yang telah disusun Kemenkop akan lebih sempurna.
Keberadaan gerai apotek dan klinik desa bukan hanya menghadirkan layanan kesehatan di tingkat desa, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
Harapannya di akhir bulan ini akan keluar peraturan Menteri Kesehatan yang baru yang nanti akan diikuti oleh Kementerian Investasi untuk perizinan dalam pengelolaan apotek dan klinik desa serta yang lain-lainnya, kata Wamenkop Ferry.