Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, koperasi di Indonesia babak baru dari transformasi besar koperasi nasional dimana pada chapter pertama proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) telah terlewati.
Secara rinci saat ini telah terbentuk 81.148 unit koperasi telah terbentuk di mana hampir seluruhnya sudah memiliki Badan Hukum resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI).
Ini sudah memenuhi target yang diperintahkan Presiden (sebanyak 80.000 unit) kepada kami semua. Karena itu, mulai hari ini kita mengawali chapter kedua, yaitu pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, kata Menkop di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Menkop Budi Arie menyadari operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan menghadapi berbagai tantangan. Namun, diyakini kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seluruh hambatan dapat dikelola dan ditangani dengan baik sehingga Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan mendekatkan modal ke desa, teknologi didekatkan ke desa dan pelayanan masyarakat didekatkan ke desa, ujarnya.