Jakarta – Pembangunan jalan dan jembatan di daerah terpencil masih kerap terkendala. Selain tantangan lokasi, kesediaan kontraktor penggarap juga menjadi masalah.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Roy Rizali Anwar mengatakan penyedia jasa konstruksi di daerah terpencil sangat terbatas. Sementara itu, kontraktor eksisting juga diakuinya kerap enggan mengambil proyek di kawasan terpencil.
Memang di daerah 3T atau perbatasan itu kecenderungan tidak ada peminat dari penyedia jasa ataupun kontraktor, kata Roy ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Roy mengatakan, pembangunan di daerah terpencil bisa digarap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Adapun, penggarapan proyeknya bisa melalui skema swakelola.
Kesulitan pekerjaan ini yang mungkin hanya bisa dikerjakan oleh teman-teman TNI, ucapnya.
Skema swakelola tipe 2 memperbolehkan Kementerian PU menyiapkan anggaran pembangunan. Sementara itu, penunjukkan langsung ke TNI untuk melaksanakannya. Skema swakelola diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Skema ini bisa berlaku jika minim peminatan dari pelaku usaha.
Kebutuhan anggaran ini akan kita mulai dari identifikasi, proyek-proyek mana yang akan kita lakukan kerjasama (dengan TNI). Misal pembangunan jalan, itu ada di 11 lokasi yang akan kita lakukan, tuturnya.