Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang perlunya optimalisasi tugas Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Tujuannya memastikan kembali kelangsungan pekerja, menyusul kekhawatiran akan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menyampaikan lembaga yang memuat unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah itu bisa berperan lebih. Sehingga pembentukan Satuan Tugas atau Satgas PHK menjadi tidak terlalu mendesak.
Sebenarnya kan kita sudah ada tripartit ya, yang dari perusahaan, kemudian serikat pekerja, dan Disnaker ya. Sebenarnya kan kalau tripartit ini bisa efektif, kita nggak perlu lagi membuat satgas-satgas yang seperti itu, ucap Bob saat dihubungi www.wmhg.org, dikutip Rabu(14/5/2025).
Dia menilai, PHK menjadi salah satu permasalahan di lingkungan pekerjaan yang tak akan hilang. Meski begitu, perlu penguatan peran dari setiap pihak agar kelangsungan pekerjaan bisa terjaga.
Alih-alih membentuk Satgas PHK, Bob juga memandang sebaiknya pemerintah membuat tim khusus yang memperhatian serius soal keterbukaan lapangan pekerjaan.
Saya lihat sih bahwa PHK akan selalu ada. Tapi masalahnya bukan PHK-nya, tapi lapangan pekerjaannya, tegasnya.
Perkaut Lembaga Pelatihan
Bob turut menyarankan, fungsi tambahan yang bisa dijalankan tripartit tadi adalah memperkuat pelatihan kerja. Dia merujuk pada lembaga pelatihan yang dibentuk di Jepang, bernama Japan Productivity Center.
Lembaga tersebut hadir memberikan pelatihan. Pemberi pelatihan kerjanya pun berangkat dari serikar pekerja. Konsep serupa, menurut Bob, bisa diterapkan di Indonesia.
Tugasnya memberikan pelatihan kepada pekerja dan para pencari kerja. Nah yang melatihnya itu bisa mereka yang dari serikat pekerja. Nah itu kan contoh ya bagaimana partisipasi dari tripartit ini untuk pekerjaan ke depan, tandasnya.