Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan dagang dengan tarif resiprokal 19%. Dalam perjanjian dagang itu juga ada kebijakan perdagangan nontarif, salah satunya mengenai transfer data. Terkait hal itu, Pemerintah memastikan data pribadi penduduk Indonesia tidak disalahgunakan oleh Amerika Serikat (AS).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menegaskan transfer data yang disepakati dalam perjanjian The Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi.
BACA JUGA:Kebijakan TKDN Terkait Kesepakatan Dagang dengan AS, Ini Penjelasan Pemerintah
BACA JUGA:Indonesia Buka Keran Impor Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?
BACA JUGA:Indonesia Buka Keran Impor Beras dan Jagung dari AS, Ini Alasannya
BACA JUGA:Analis: Kepastian Tarif AS 19% Suntik Sentimen Positif ke Pasar Saham
Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya, jelas Haryo dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (22/2/2026).
Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Adapun dengan adanya kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan.
Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya, ujarnya.
Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan, ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis, 24 Juli 2025.
Sebaliknya, ia menjelaskan, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya, ucap Meutya, menambahkan.
/2025/11/20/148874979.jpg)
/2021/11/18/1612827877.jpg)
/2023/07/27/1172885582.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4749159/original/088353600_1708509573-20240221-Kenaikan_Harga_Pangan-ANG_8.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)

/2025/12/24/593357565.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2858898/original/006856400_1563614299-20190720-Gangguan-Bank-Mandiri-HERMAN-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5276247/original/033412300_1751948567-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3490938/original/091266200_1624439228-20210623-Penjualan-Obat_-alkes_-dan-Vitamin-Meningkat-tallo-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3309036/original/007411800_1606469656-20201127-Upah-buruh-tani-naik-angga-1.jpg)