Jakarta Industri keramik nasional kembali menunjukkan kebangkitan signifikan sepanjang 2025. Sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari Antidumping, Safeguard, hingga penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, terbukti memberikan dorongan besar bagi pemulihan sektor ini.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa tiga kebijakan pro-industri dalam negeri tersebut menimbulkan multiplier effect yang sangat positif pada pelaku industri.
BACA JUGA:Bahan Spatula Paling Aman di Dapur, Silikon atau Kayu? Pakar Biomedik IPB Beri Jawaban
BACA JUGA:Indonesia Bakal Masuk 4 Besar Produsen Keramik Dunia, Ini Modalnya
“Tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi dan berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru,” ujar Edy.
Efek lanjutan dari meningkatnya kapasitas produksi tersebut adalah kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya menggantikan keramik impor, yang sebelumnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun.
Menurut Edy, kabar baik lainnya adalah para importir kini bersinergi dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM). Dengan konsep ini, importir tidak lagi harus mendatangkan produk dari luar negeri, tetapi bekerja sama dengan pabrikan dalam negeri untuk memproduksi keramik dengan merek mereka sendiri.
“Hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM dengan industri keramik nasional, dan mereka mengaku lebih puas dibanding mengimpor sendiri,” jelas Edy.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4461777/original/028802500_1686500112-16268340_rm373batch5-banner-08.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271750/original/055065600_1603102549-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/804918/original/013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4226120/original/052852800_1668423876-Mark_Cuban_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)