Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengumumkan UMP 2026 maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025. Kenaikan UMP 2026 menjadi isu yang hangat diperbincangkan jelang akhir tahun.
Pengumuman UMP 2026 terungkap usai Ahmad Luthfi menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya, Kamis (20/11/2025). Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi, sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.
BACA JUGA:Kenaikan UMP 2026 Tak Satu Angka, Ini Penjelasan Menaker
BACA JUGA:Kenaikan UMP 2026, Beda Angka Keinginan Buruh dan Pengusaha
BACA JUGA:Upah Minimum UMP 2026 Batal Diumumkan 21 November Besok, Menaker Bongkar Alasannya
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan, masih dalam tahapan uji publik.
“Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.
Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.
“Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tinggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.
Langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini, adalah menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi.
“Tadi disampaikan ada beberapa masukan dari pengusaha untuk pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Tengah terkait dengan persiapan penetapan upah minimum,” kata Aziz.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5313395/original/079307000_1754993073-1000072882.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440006/original/059264700_1765419231-Tusam_Hutani_Lestari.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149798/original/009852000_1591853345-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427124/original/035585000_1764327483-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-28_november_2025.png)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4725084/original/029170000_1706081368-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/835074/original/095573900_1427174835-The-Fed-1-20150324-Johan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4349647/original/096522800_1678186856-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443429/original/035628100_1765688595-38a03a04-1d8a-4503-bbfa-77533f94eb0d.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5196559/original/036587400_1745413932-20250423-Perkotaan-ANG_6.jpg)