Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kesepakatan dagang penting dengan Amerika Serikat, yang menghasilkan penurunan tarif ekspor produk Indonesia dari sebelumnya 32% menjadi 19%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pencapaian ini membuat Indonesia menjadi negara dengan tarif ekspor ke AS paling rendah dibandingkan negara-negara ASEAN.
Sebagai perbandingan, Vietnam dan Filipina masih dikenakan tarif sebesar 20%, Malaysia dan Brunei 25%, sementara Thailand dan Kamboja di atas 30%.
“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, di mana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen, Malaysia dan Brunei adalah 25 persen, kemudian Kamboja 36 persen dan Myanmar-Laos sebesar 40 persen. Dibandingkan Thailand juga 36 persen dan Kamboja,” kata Airlangga dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Begitupun dibandingkan dengan pesaing untuk tekstil, pengenaan tarif impornya masih lebih besar negara Bangladesh 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen dan India 27 persen.
Airlangga mengatakan, tarif impor 19 persen ini merupakan hasil negosiasi tingkat tinggi langsung antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
“Kami audah jelaskan bahwa angka 19 persen itu adalah perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Pak Prabowo dan Presiden Amerika Donald Trump. Sehingga angka itu sudah merupakan angka yang final dan bending,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kesepakatan ini menandai babak baru dalam kebijakan ekonomi luar negeri Indonesia, yang kini dinilai lebih proaktif dan agresif dalam membangun kemitraan strategis.