Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang membuat kantor Kementerian Ketenagakerjaan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, perkara itu merupakan kasus lama, sejak 2019.
Yassierli membenarkan sejumlah penyidik KPK menyambangi Gedung A Kantor Kemnaker, Jakarta. Dia bilang, kedatangan penyidik KPK berdasarkan pada aduan masyarakat pada Juli 2024.
Saya sampaikan bahwa ini terkait dengan kasus yang sudah lama ya dari tahun 2019 yang terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing dan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat bulan Juli tahun 2024, kata Yassierli, ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan, kalau penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya pada Selasa, 20 Mei 2025 sore ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Jadi memang apa yang dilakukan oleh KPK pada hari ini sebenarnya kelanjutan dari proses-proses sebelumnya saat penyelidikan, ujar Menaker Yassierli.
Seperti diketahui, sejumlah penyidik KPK meninggalkan Gedung A Kantor Kemnaker Jakarta sekitar pukul 16.05 WIB. Sejumlah penyidik KPK itu pergi menggunakan 3 mobil berwarna hitam.
Siap Mendukung Proses Hukum
Yassierli menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan dan ditangani KPK. Kami dari Kementerian kita senantiasa support selama ini dan ketika kita mendapatkan informasi terkait dengan temuan ini, ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/05). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).