Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menerima laporan resmi mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Belum ada info soal itu, kita belum mendapatkan informasi, ujar Afriansyah dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi kabar adanya perusahaan tekstil besar di Bandung yang dikabarkan mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawan. Ia menegaskan, hingga kini Kemnaker masih menunggu laporan resmi dari pihak perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan setempat, serta serikat pekerja dan buruh.
Jadi sementara ini memang kita lagi mendata dan menunggu laporan-laporan dari (dinas ketenagakerjaan) daerah, dari serikat pekerja maupun dari serikat buruh yang ada untuk kita data, ujarnya.
Seperti diketahui, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan ini dibacakan dalam sidang yang berkaitan dengan perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Jkt. Pst pada tanggal 29 Agustus 2025.
Menurut penjelasan dari manajemen SBAT, keputusan pailit ini tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan karena kegiatan usaha telah dihentikan sejak Juli 2024.