• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-18
0

Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur penyesuaian dalam ekspor komoditas pertambangan dan kehutanan.

Kedua Permendag ini adalah ‘Permendag Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’, serta ‘Permendag Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor’. Kedua Permendag tersebut ditetapkan pada 6 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 10 Maret 2025.

Mendag Busan menyebut, kedua Permendag akan menjadi katalisator untuk meningkatkan ekspor Indonesia dan memberikan dampak positif kepada perekonomian nasional. Ia pun berharap aturan baru ini akan semakin mempermudah dan fasilitatif bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspor.

“Kedua Permendag ini bertujuan untuk memperjelas aturan ekspor, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan instansi terkait. Kami harap, kedua Permendag dapat semakin memberi kepastian ekspor bagi eksportir,” ujar Mendag Busan.

Permendag 8/2025 Akomodasi Ekspor Mineral Akibat Kondisi Kahar

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyampaikan,Permendag 8/2025 mendukung kebijakan hilirisasi bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.

Melalui Permendag ini, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan investasi dan percepatan hilirisasi mineral didalam negeri. Pemerintah pun memberikan ruang bagi eksportir produk pertambangan hasil pemurnian yang bernilai tambah seperti titanium slag.

“Dengan revisi ini, ekspor produk pertambangan yang telah melalui proses pemurnian seperti titanium slag, dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah memastikan kebijakan ekspor mendukung hilirisasi. Kebijakan ekspor juga tetap memberi kepastian dan kemudahan bagi eksportir dalam mengurus perizinan berusaha,” ujar Isy.

Selain itu, melalui Permendag tersebut, pemerintah mengakomodasi ketentuan ekspor bagi perusahaan yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam, namun menghadapi kendala operasional di luar kendali mereka akibat kondisi kahar.

Hal ini memberi kesempatan bagi eksportir produk pertambangan hasil pengolahan, berupa konsentrat tembaga, untuk dapat melaksanakan ekspor, selama tetap menjalankan proses penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penjualan BBM BP-AKR Naik 30%, Efek Pertamax Oplosan?

Penjualan BBM BP-AKR Naik 30%, Efek Pertamax Oplosan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

2025-07-13
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

2025-08-09
Begini Strategi Victoria Care Indonesia (VICI) Genjot Penjualan di Semester II-2025

Begini Strategi Victoria Care Indonesia (VICI) Genjot Penjualan di Semester II-2025

2025-07-11
Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Segmen Wholesales dan Retail Kompak Tergerus

Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Segmen Wholesales dan Retail Kompak Tergerus

2025-07-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
0
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
0
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
0
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09
0
Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

2025-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.