• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-18
0

Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru, Ekspor Pertambangan dan Kehutanan Makin Mudah

Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur penyesuaian dalam ekspor komoditas pertambangan dan kehutanan.

Kedua Permendag ini adalah ‘Permendag Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’, serta ‘Permendag Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor’. Kedua Permendag tersebut ditetapkan pada 6 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 10 Maret 2025.

Mendag Busan menyebut, kedua Permendag akan menjadi katalisator untuk meningkatkan ekspor Indonesia dan memberikan dampak positif kepada perekonomian nasional. Ia pun berharap aturan baru ini akan semakin mempermudah dan fasilitatif bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspor.

“Kedua Permendag ini bertujuan untuk memperjelas aturan ekspor, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan instansi terkait. Kami harap, kedua Permendag dapat semakin memberi kepastian ekspor bagi eksportir,” ujar Mendag Busan.

Permendag 8/2025 Akomodasi Ekspor Mineral Akibat Kondisi Kahar

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyampaikan,Permendag 8/2025 mendukung kebijakan hilirisasi bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.

Melalui Permendag ini, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan investasi dan percepatan hilirisasi mineral didalam negeri. Pemerintah pun memberikan ruang bagi eksportir produk pertambangan hasil pemurnian yang bernilai tambah seperti titanium slag.

“Dengan revisi ini, ekspor produk pertambangan yang telah melalui proses pemurnian seperti titanium slag, dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah memastikan kebijakan ekspor mendukung hilirisasi. Kebijakan ekspor juga tetap memberi kepastian dan kemudahan bagi eksportir dalam mengurus perizinan berusaha,” ujar Isy.

Selain itu, melalui Permendag tersebut, pemerintah mengakomodasi ketentuan ekspor bagi perusahaan yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam, namun menghadapi kendala operasional di luar kendali mereka akibat kondisi kahar.

Hal ini memberi kesempatan bagi eksportir produk pertambangan hasil pengolahan, berupa konsentrat tembaga, untuk dapat melaksanakan ekspor, selama tetap menjalankan proses penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penjualan BBM BP-AKR Naik 30%, Efek Pertamax Oplosan?

Penjualan BBM BP-AKR Naik 30%, Efek Pertamax Oplosan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12
Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

2026-02-12
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

2026-02-12
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

2026-02-12
0
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
0
Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

2026-02-12
0
Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

2026-02-12
0
Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

2026-02-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.