Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan banyak produk asal Indonesia sudah memiliki sertifikasi ramah lingkungan. Namun, masih kurang diterima oleh pasar internasional.
Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Olvy Andrianita menyampaikan produk besi baja asal Indonesia misalnya, bisa diproses dengan prinsip nol emisi karbon.
Banyak saya kira besi baja juga bisa, yang bukan hanya environment friendly ya, sustainable tapi juga zero emission. Ini penting banget. Aluminium kita juga lagi dorong, kata Olvy ditemui usai Peluncuran Laporan Perdagangan dan Investasi Berkelanjutan Indonesia 2025, di Auditorium CSIS, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Kemudian, dia menegaskan pula produk furnitur RI yang dipastikan tidak merusak lingkungan. Menyusul adanya sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang memastikan bahan baku kayu legal dan berkelanjutan. Ketentuan ini bahkan jadi kewajiban bagi produk yang akan diekspor ke negara tertentu.
Olvy juga menegaskan produk minyak sawit Indonesia yang dipastikan ramah lingkungan melalui sertifikasi ISPO dan RSPO. Menurutnya, keduanya menjamin produknya ramah lingkungan.
Sawit kita kan juga gak kurang ya ramah lingkungannya ya. Kayaknya hanya keberterimaan dari market aja yang masih debatable sih menurut saya. Masih mempertanyakan ISPO, RSPO. Padahal itu sudah legitimate bahwa kita tuh commit dan juga sudah implementasi kepada sustainable, dan gak merusak lingkungan, tutur dia.