Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 200 ribu ha kawasan konservasi laut baru pada 2025. Target ini turut disuarakan dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-10 yang diselenggarakan di Busan, Korea Selatan pada 28-30 April 2025.Â
Kita akan menetapkan 200 ribu ha kawasan konservasi laut baru di tahun 2025, kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Sebagai pilot project, Kartika menuturkan, KKP akan fokus di dua kawasan konservasi pada tahun ini. Antara lain, Taman Nasional Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gilimatra atau Gilimeno Trawangan dan Air di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk rencananya sampai 2026 ini akan kita lakukan di dua lokasi pilot. Untuk memastikan desain pengadaan barangnya, tujuannya, testing, validasi dan terintegrasi dengan Command Center KKP. Itu akan diselesaikan konseptual dan proses bisnisnya, jelasnya.
Pada 2027, program itu diharapkan dapat direplikasi di 18 lokasi lainnya. Sehingga pada 2028-2029 akan operasional penuh untuk pelaksanaan Ocean Monitoring System. Dalam program ini, KKP turut mendapat sokongan dana dari pihak luar, termasuk Bank Dunia.
Makanya di OOC kemarin kita banyak mendapatkan calon-calon negara yang akan membantu, men-support. Salah satunya disini ada Bank Dunia, yang juga siap support untuk pengembangan di dua pilot lokasi dan 18 lokasi disebut, bebernya.Â
Komitmen Penataan Ruang Laut
Adapun dalam OOC ke-10, Kartika juga menyampaikan komitmen mengenai penataan ruang laut melalui regulasi rencana zonasi (RZ). Regulasi itu meliputi Rencana Zonasi Antar Daerah, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu.Â
.Â