Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga membenarkan keberadaan penyidik KPK di kantor Kemnaker.
Dia membenarkan penyidik KPK menyambangi kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, sore. Sunardi menyatakan dukungannya dalam upaya bersih-bersih di kantor Kemnaker.
Dia turut mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker, ujar Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (20/5/2025).
Dia menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Sunardi juga menyampaikan sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Sunardi menegaskan, Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.