Jakarta Ribuan mitra pengemudi ojek online, atau driver ojol akan menggelar unjuk rasa lewat penghentian sementara layanan aplikasi secara serentak pada Selasa (20/5/2025) besok. Salah satu alasannya, lantaran pihak aplikator dituding memotong pendapatan mitra ojol hingga 50 persen.
Menjawab permasalahan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengundang sejumlah aplikator untuk berdiskusi di Aroem Cafe & Resto, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pada kesempatan itu, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, pihaknya tidak mengambil potongan komisi ojol lebih dari 20 persen. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 untuk kendaraan roda dua.
Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator, jelasnya.
Lebih lanjut, Catherine juga menjawab potongan biaya untuk mitra driver ojol yang terkesan lebih besar dari seharusnya. Itu karena adanya biaya jasa aplikasi yang dikenakan aplikator kepada konsumen, di luar hitung-hitungan tarif dasar untuk pengemudi.
Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem, ungkap dia.