Jakarta – Bulan Juni 2025 akan menjadi bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia. Terdapat beberapa tanggal merah yang ditetapkan sebagai libur nasional Juni dan cuti bersama. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan kegiatan yang menyenangkan.
Kapan saja libur nasional Juni 2025? Pemerintah telah menetapkan beberapa hari penting sebagai hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Daftar Lengkap Libur Nasional Juni 2025
Pada SKB 3 menteri itu, hari libur nasional Juni 2025 yakni jatuh pada:
- Minggu,1 Juni 2025 untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
- Jumat, 6 Juni 2025 untuk memperingati Iduladha 1446 Hijriah.
- Jumat, 27 Juni untuk memperingati 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Sedangkan cuti bersama jatuh pada Senin, 9 Juni untuk memperingati Idul Adha 1446 Hijriah.
Dengan mengetahui jadwal libur ini, Anda dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik dan memanfaatkan waktu istirahat secara optimal.Â