Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Pemerintah belum berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026.
Nanti kita lihat,” kata Menkeu Purbaya saat ditemui di kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta Timur, Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan pada tahun 2025.
Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin kedepannya akan diterapkan,” kata Djaka kata Djaka dalam Konferensi Pers APBN, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Dengan belum diberlakukannya kebijakan ini, Djaka mengungkapkan, pihaknya akan mencari alternatif untuk tetap memenuhi target penerimaan negara yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bagaimana akan menutupi? Tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan ke Bea Cukai saya mohon doanya agara Bea Cukai bisa memenuhi target yang ditetapkan Bea Cukai,” ujarnya.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5215247/original/042197500_1746800630-menaker_magang_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5292909/original/030498400_1753269084-IMG_3773.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392077/original/064818700_1761387812-KA_Purwojaya_anjlok_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323738/original/036456100_1755830721-1000073740.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390135/original/035434000_1761231817-AP25293020409105__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382035/original/080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392470/original/051525600_1761463427-AEC_meeting-2.jpg)