Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkap alasan utama mengapa praktik illegal fishing, khususnya oleh kapal-kapal asing, masih terus terjadi di perairan Indonesia.
Menurutnya, kekayaan sumber daya perikanan Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para pelaku pencurian ikan lintas negara.
“Kita ketahui bersama bahwa illegal fishing merupakan kegiatan yang tidak pernah berhenti dan selesai. Ini membuktikan laut kita itu masih sumber dari perikanannya banyak,” ujar Pung dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan negara-negara tetangga yang sumber daya ikannya mulai menipis akibat praktik penangkapan yang merusak lingkungan kini menjadikan laut Indonesia sebagai sasaran.
Di beberapa negara, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan masih diperbolehkan, sehingga habitat perikanan seperti terumbu karang sebagai rumah ikan mengalami kerusakan.
“Karena mereka menggunakan alat tangkapnya itu tidak ramah lingkungan, maka ikan-ikan lebih betah ada di wilayah perairan Indonesia karena di kita terumbu karang masih bagus, tempat pemijahannya masih bagus,” katanya.