Jakarta Sinergi pemerintahan dan pelaku usaha domestik, dinyatakan akan membuka potensi daerah untuk mandiri. Tak hanya menyasar pada membuka lapangan kerja, tapi pada jangka panjang akan menjadi penguatan ekosistem industri di daerah.
Sehingga pada ujungnya akan mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Indonesia, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik menyatakan Kementerian Desa melihat ASPRINDO sebagai mitra strategis pembangunan desa.
Ia menyatakan, ASPRINDO mempunyai jejaring lintas sektor dalam pengembangan produk unggulan desa, dan mampu mengakselerasi potensi usaha dan bisnis untuk mendukung ekonomi desa.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yang ke-6 yaitu Pembangunan dari Desa dan dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi, yang kemudian diimplementasikan ke dalam 12 rencana aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal diantara nya rencana aksi ke-2 Peningkatan ketahanan pangan lokal desa (swasembada pangan) dan rencana aksi ke-9 Investasi serta kerjasama dengan Korporasi Nasional dan Investor dari Luar Negeri.
Dampaknya, diharapkan wilayah yang dijadikan lokasi kerjasama akan terjadi akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat wilayah tersebut, kata Mulyadin, Jumat (19/9/2025).