• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kadin Bakal Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Kadin Bakal Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-28
0

Kadin Bakal Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Jakarta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya akan dikeluarkan pekan depan.

Rencana Perpres penghapusan utang kredit macet tersebut disampaikan Penasihat Ekonomi Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo dalam “Dialog Ekonomi Kadin Bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia” di Menara Kadin Indonesia lantai 29, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anindya menyatakan Kadin Indonesia mendukung penuh kebijakan itu dan siap membantu pemerintah dan UMKM. Dengan pemerintah, Kadin siap membantu dan bekerja sama dengan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum. Kadin Indonesia akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.

“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar. Dan ke depan, harapan kami agar UMKM-UMKM dapat tumbuh dan bangkit kembali.” Demikian Anindya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10).

Anindya menambahkan, kebijakan itu adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Penghapusan kredit macet itu tentu akan menggerakkan ekonomi nasional.

“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN. Akibatnya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka. Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” jelas Anindya.

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu.

“Kita berharap, pada tahap berikut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan, tapi belum dihapus tagih. Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97% dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8% setahun,” pungkas Anindya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Rumah Cocok untuk Para Influencer, Berapa Harganya?

Ada Rumah Cocok untuk Para Influencer, Berapa Harganya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

2025-10-23

Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung

2025-10-23
KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

2025-10-23
Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

2025-10-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
0
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
0
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
0
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

2025-10-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.