• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru Digodok

Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru Digodok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-02
0

Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru Digodok

Jakarta Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa keadilan masih ada usai Mahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh yang lain.

“Bahwa keadilan itu masih ada. Kami sangat terharu dan mengapresiasi para hakim MK. Tidak ada dissenting opinion (pendapat bereda) pada hari ini,” kata Said Iqbal saat ditemui usai sidang pengucapan putusan di Gedung I MK, dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Sadi menyoroti bahwa sembilan hakim konstitusi memiliki suara yang bulat dalam mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh. MK mengabulkan pengujian konstitusionalitas 21 norma pasal di dalam UU Ciptaker.

Selain itu, Said juga menggarisbawahi perintah MK kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk segera menggodok UU ketenagakerjaan yang baru.

“Perintahnya paling lambat dua tahun ke depan itu ada satu UU yang baru yang mengatur tentang dunia ketenagakerjaan, tentang kita. Karena sekarang ini di Omnibus Law (UU Ciptaker) nasib kita diatur pemilik modal, ya, enggak nyambung,” kata dia.

Lebih lanjut, Said meminta agar DPR betul-betul menjalankan amanat putusan MK, dengan tidak menafsirkan selain yang ditafsirkan Mahkamah. Harapan serupa juga diutarakan Said kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden Prabowo, tolong rakyat, bantu rakyat, hormati rakyat. Rakyat telah mendapatkan keadilan di MK, melalui partai buruh dan serikat buruh yang telah menang. Jalan hukum telah kami tempuh, jalan gerakan telah kami ambil. Hormati putusan ini, jangan ditafsirkan lain,” ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik 1 November 2024 Kecuali Harga Pertamax, Kenapa?

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik 1 November 2024 Kecuali Harga Pertamax, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

2025-01-09
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

2025-02-18
5 Paket Insentif Resmi Diluncurkan Prabowo, Ini Daftarnya

5 Paket Insentif Resmi Diluncurkan Prabowo, Ini Daftarnya

2025-06-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

2025-08-22
IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

2025-08-22
Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

2025-08-22
Telkom Packfest 2025 : 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Telkom Packfest 2025 : 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

2025-08-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan

Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan

2025-08-22
0
Alarm Keras Istana Menyala! Kasus Noel Paksa Evaluasi Kabinet, Mensesneg: Ini Sudah Stadium 4

Alarm Keras Istana Menyala! Kasus Noel Paksa Evaluasi Kabinet, Mensesneg: Ini Sudah Stadium 4

2025-08-22
0
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?

Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?

2025-08-22
0
Wamenaker Noel Masih Diperiksa KPK hingga Malam Ini

Wamenaker Noel Masih Diperiksa KPK hingga Malam Ini

2025-08-22
0
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV

2025-08-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

2025-08-22
IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

2025-08-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.