Jakarta Idul Adha 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Penetapan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2025 ini sudah diatur dalam SKB 3 Menteri serta diperkuat oleh keputusan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 2025
Idul Adha merupakan salah satu hari besar dalam kalender Islam yang sangat dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi momentum berkurban dan mempererat nilai keimanan, hari raya ini juga kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal libur Idul Adha sejak jauh hari menjadi penting, khususnya bagi para pekerja, pelajar, hingga orang tua siswa untuk menyusun rencana kegiatan atau perjalanan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan tanggal Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, berdasarkan kalender Hijriah 10 Zulhijah 1446 H.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya libur nasional pada hari Jumat dan cuti bersama di hari Senin, masyarakat akan mendapatkan kesempatan menikmati libur selama empat hari berturut-turut, dimulai dari:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Jadwal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk merencanakan liburan keluarga, mudik, atau sekadar beristirahat dari aktivitas rutin pekerjaan dan sekolah.