Jakarta – Minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, kembali menjadi perbincangan hangat setelah beredar video viral di media sosial yang menunjukkan ketidaksesuaian isi kemasan dengan takaran yang tertera.
Video tersebut memperlihatkan isi minyak goreng Minyakita yang ternyata kurang dari takaran 1 liter yang tertera pada kemasan. Kejadian ini membuat masyarakat kembali mempertanyakan kualitas dan pengawasan distribusi Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, angkat bicara menanggapi video viral tersebut. Ia memastikan video yang beredar merupakan temuan lama dan kemasan Minyakita yang bermasalah sudah ditarik dari pasaran. Pihak kepolisian juga telah menangkap produsen yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian isi kemasan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena Minyakita diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.Â
Mendag Buka Suara
Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan ke polisi, kata Mendag Budi Santoso, seperti dikutip dari pemberitaan Jumat, (7/3/2025).
Mendag memastikan produsen yang melakukan kecurangan, yaitu PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), telah ditindak tegas. Perusahaan tersebut telah disegel pada Januari 2025 karena berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran distribusi dan produksi Minyakita yang tidak sesuai standar.
Penindakan terhadap PT NNI menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi Minyakita dan menindak tegas pelaku usaha yang melakukan kecurangan. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program Minyakita.