• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ini Aturan Pajak Baru Terkait Kerja Sama Operasi

Ini Aturan Pajak Baru Terkait Kerja Sama Operasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-07
0

Ini Aturan Pajak Baru Terkait Kerja Sama Operasi

Jakarta Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK Nomor 79 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Penyusunan PMK ini dilatarbelakangi belum adanya pengaturan mengenai perlakuan perpajakan bagi bentuk pengaturan bersama berupa Kerja Sama Operasi (KSO) dalam satu ketentuan peraturan yang komprehensif, kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Selama ini, aturan perpajakan mengenai KSO tersebar di berbagai produk hukum di antaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per – PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. PMK ini terbit sebagai upaya memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan kesederhanaan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta Pajak Penghasilan terhadap Kerja Sama Operasi.

Menurut ketentuan PMK ini, KSO wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak Badan dalam hal perjanjian kerja sama KSO atau pelaksanaan kerja samanya memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • KSO melakukan penyerahan barang dan/ atau jasa;
  • KSO menerima atau memperoleh penghasilan; dan/atau
  • KSO mengeluarkan biaya atau membayarkan penghasilan kepada pihak lain, atas nama KSO.

Selain itu, KSO juga wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam hal:

  • telah melebihi batasan Pengusaha kecil; dan/atau
  • satu atau lebih Anggota telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Dalam hal perjanjian kerja sama KSO atau pelaksanaan kerja samanya tidak memenuhi kriteria tersebut di atas, maka KSO tidak wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan juga tidak wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Kewajiban perpajakan atas KSO tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Anggota KSO.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengimbau agar para pengusaha yang menjadi anggota KSO memedomani PMK ini. “Kami siap membantu memberikan pemahaman atas ketentuan dalam PMK 79/2024 tersebut,” tambah Dwi Astuti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi 2024 di Kisaran 4,7%-5,5%

BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi 2024 di Kisaran 4,7%-5,5%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-17
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

2025-11-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17
Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

2026-02-17
Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
0
Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

2026-02-17
0
Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

2026-02-17
0
Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

2026-02-17
0
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.