Jakarta Mulai periode April 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan perubahan dalam skema rilis data ekspor dan impor. Jika sebelumnya data perdagangan luar negeri ini biasanya diumumkan setiap pertengahan bulan sekitar tanggal 15, kini masyarakat bisa mengaksesnya lebih awal, yakni di awal bulan berikutnya.
Perubahan ini akan berlaku pertama kali untuk data bulan April 2025. Artinya, alih-alih dirilis pada 15 Mei dengan status data sementara, informasi ekspor-impor April baru akan diumumkan pada 2 Juni 2025. Jadwal ini memberi waktu sekitar 30 hingga 31 hari bagi BPS untuk menyajikan data yang lebih matang dan final.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas data. Dengan jadwal baru ini, BPS akan langsung merilis angka tetap (final) tanpa perlu melalui tahap angka sementara seperti sebelumnya.
Jadi, ini karena kualitas datanya yang kita utamakan, jadi angka tetapnya, di IMTS sendiri dinyatakan data bulanan bisa sampai 45 hari, kita udah lebih cepat nih (30/31 hari), kata Pudji dalam Penjelasan Data Ekspor dan Impor, di kantor BPS, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, dengan rilis data neraca perdagangan atau ekspor impor di awal bulan, jadwal baru ini akan berdampingan dengan publikasi berbagai indikator ekonomi lainnya, seperti inflasi (IHK), indeks harga produsen, data panen dan produksi pertanian, hingga statistik pariwisata dan transportasi.