Jakarta PT Sucofindo (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri halal nasional dengan terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI). Dukungan ini ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Sebagai salah satu pendiri sekaligus anggota aktif ALPHI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo turut menjadi bagian penting dalam perjalanan strategis asosiasi ini. Bahkan, Sucofindo pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo (Persero), Agus Suryanto dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).
Hadapi Wajib Halal Kosmetik 2026
Dalam forum tersebut, Sucofindo menyoroti pentingnya sinergi antar LPH dalam menghadapi tantangan strategis industri halal, salah satunya implementasi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua yang akan berlaku pada 2026.
Tahapan ini akan mencakup sektor kosmetik yang mulai diwajibkan bersertifikat halal sesuai regulasi pemerintah.
Agus Suryanto menyatakan bahwa kesiapan seluruh elemen dalam ekosistem halal menjadi kunci kesuksesan implementasi kebijakan tersebut.
Sucofindo, melalui ALPHI, berkomitmen untuk menjadi penggerak akselerasi kebijakan wajib halal demi terciptanya industri kosmetik halal yang kompetitif dan terpercaya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, setelah 17 Oktober 2026 sejumlah produk wajib memiliki sertifikat halal, yaitu untuk produk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.