Jakarta Industri hasil tembakau (IHT) di Jawa Timur bukan hanya strategis dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi denyut nadi bagi penyerapan tenaga kerja dan stabilitas sosial masyarakat. Hal tersebut diungkapan Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jatim I, Untung Basuki.
“Industri hasil tembakau memiliki porsi yang sangat besar bagi Jawa Timur,” ujar Untung dikutip Minggu (11/5/2025).
Data menunjukkan bahwa target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025 mencapai Rp230,09 triliun dari total target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp301,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Jawa Timur ditargetkan menyumbang 60,18%, menjadikannya sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar secara nasional. Selain itu, Jawa Timur juga memiliki 977 perusahaan tembakau yang tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota, mencerminkan tingginya tingkat keterlibatan ekonomi daerah terhadap sektor pertembakauan nasional.
Selain berdampak pada penerimaan negara, keberadaan IHT juga berkaitan erat dengan sektor tenaga kerja, terutama bagi para pelinting sigaret kretek tangan (SKT). Sektor ini merupakan sektor padat karya dan menjadi tumpuan hidup bagi ribuan pekerja perempuan di berbagai pabrik tembakau.
“Kalau bapak-Ibu lihat itu di pabrik-pabrik yang SKT begitu keluar kalau sore, itu sebagian besar pekerjanya adalah ibu-ibu semua, jumlahnya tidak lagi ratusan, tapi sudah ribuan,” kata Untung.
Untung juga menyoroti pentingnya pendekatan terintegrasi dalam menyusun peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau, yang mencakup aspek kesehatan, ekonomi, hingga penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sisi kesehatan tanpa memperhatikan dampak ekonomi dan sosial akan menimbulkan ketimpangan.
“Kita bicara mengenai roadmap industri hasil tembakau, yang harus terintegrasi,” jelasnya.